Menambahkan Widget Hak Cipta Di Blog - Sesuai judul postingan nya saya akan memberi tutorial nya bagaimana caranya, oke lansung saja ya tidak perlu panjang lebar lagi :
- Buka Blogger
- Pilik dan klik Tata Letak
- Setelah itu pilih dimana letak widget nya yang ingin kamu tambahkan
- Klik Tambahkan Gadget, kemudian pilih Atribusi yang berada di bawah
- Kemudian akan terbuka tab baru yang akan nantinya kamu isi nama hak ciptanya seperti ini
- Pada kolom yang kosong isikan nama blog kamu, setelah itu simpan
- Selesai
Demikianlah tutorial nya, semoga bermanfaat ^_^